Sebagai pengguna kendaraan bermotor, SPBU adalah salah satu tempat yang mungkin paling sering dikunjungi. Sesuai namanya, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) menyediakan bahan bakar untuk masyarakat umum.
Ya, selain sebagai tempat pengisian bahan bakar, pada umumnya Pom bensin juga menyediakan sarana serta prasarana yang cukup lengkap. Mulai dari ATM, minimarket, toilet, mushola, pompa angin dan sebagainya.
Jadi tidak heran jika Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum seringkali dijadikan sebagai meeting point atau tempat untuk beristirahat. Namun tahukah Anda ternyata ada beberapa jenis Pom bensin di Indonesia? Yuk ketahui lebih lanjut apa itu SPBU dan segala informasi di dalamnya.
SPBU Adalah

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU adalah tempat di mana kendaraan bermotor dapat mengisi kebutuhan akan bahan bakarnya. Dikenal dengan sebutan Pom Bensin oleh beberapa kalangan masyarakat, SPBU tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Seperti yang diketahui saat ini hampir seluruh keluarga di Indonesia memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan 1 keluarga biasanya memiliki lebih dari 1 kendaraan. Dengan begitu dapat dibayangkan kebutuhan bahan bakar yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Tidak hanya ada di Indonesia saja, tempat pengisian bahan bakar juga ada di luar negeri. Akan tetapi di beberapa negara seperti Eropa dan Amerika Serikat, Stasiun pengisian bahan bakar juga melayani pengisian daya kendaraan motor listrik yang dikenal dengan istilah Stasiun Pengisian Energi Listrik.
Jenis Bahan Bakar yang Tersedia di SPBU
Keberadaan SPBU atau Galon Minyak (istilah di Medan) sungguh tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat. Kehadiran SPBU benar-benar sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan.
Tidak bisa dibayangkan jika tidak ada SPBU atau SPBU tutup untuk beberapa waktu. Sudah dipastikan mobilitas masyarakat akan sangat kacau dan terhambat.
Nah, saat memasuki SPBU Anda akan menjumpai beberapa pos pengisian dengan jenis bahan bakar yang berbeda, apa saja?
- Bahan Bakar Premium (RON 88)
- Bahan Bakar Pertalite (RON 90)
- Bahan Bakar Pertamax (RON 92)
- Bahan Bakar Pertamax Turbo (RON 98)
- Bahan Bakar RON 95
Sedangkan untuk penggunaannya, sebaiknya Anda menggunakan bahan bakar RON sesuai dengan petunjuk perusahaan kendaraan yang digunakan. Apabila penggunaan jenis bahan bakar tidak sesuai, maka bisa mengakibatkan knocking, yaitu pembakaran yang tidak sempurna dan mengakibatkan kerusakan mesin yang cukup parah. Baca artikel lainnya tentang peluang bisnis Supplier Grosir Baju Anak Branded Tangan pertama Langsung.
Peraturan Pengisian Bahan Bakar di SPBU
Saat memasuki SPBU dan hendak melakukan pengisian, biasanya Anda akan menjumpai tulisan atau plang untuk mematikan mesin kendaraan dan tidak menggunakan ponsel, bukan? Peraturan tersebut harus ditaati oleh siapa saja yang berada di kawasan SPBU.
Jika peraturan tersebut dilanggar maka tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kebakaran dan berbagai kecelakaan kerja lainnya. Nah supaya lebih jelas, berikut beberapa peraturan yang harus ditaati saat berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
- Tidak merokok di area SPBU karena dapat memicu kebakaran.
- Mematikan mesin kendaraan saat melakukan pengisian bahan bakar.
- Tidak menggunakan handphone.
- Dilarang mengisi bahan bakar terlalu penuh.
Kepemilikan SPBU
Sebagian besar masyarakat Indonesia mengetahui bahwa SPBU adalah sepenuhnya milik PT Pertamina. Namun tahukah Anda bahwa sebenarnya ada 3 jenis SPBU di Indonesia? Ketiga jenis SPBU tersebut dibedakan berdasarkan sistem manajemen serta kepemilikan dari SPBU yang bersangkutan. Berikut informasinya.
SPBU COCO (Corporate Owner Corporate Operate)
Adalah SPBU yang sepenuhnya dimiliki PT Pertamina dan dikelola oleh PT Pertamina Retail sebagai anak perusahaan. SPBU COCO ditandai dengan kode seri SPBU adalah digit kedua yaitu angka 1.
SPBU CODO (Corporate Owner Dealer Operate)
Adalah SPBU milik PT Pertamina namun bekerjasama dengan badan usaha yang biasanya dikelola oleh Perorangan atau badan usaha tersebut. SPBU CODO ditandai dengan kode seri SPBU digit kedua yaitu angka 3.
SPBU DODO (Dealer Owner Dealer Operate)
Adalah SPBU yang sepenuhnya dimiliki oleh badan usaha dan dikelola oleh badan usaha itu sendiri. Digit kedua kode seri SPBU dengan angka 4 adalah tanda SPBU DODO.
Saat ini perorangan atau badan usaha swasta juga bisa memiliki SPBU. Jika Anda juga berniat memiliki SPBU sebagai bisnis investasi yang menjanjikan, silahkan kunjungi PT Guntur Mandiri Pratama sekarang juga. PT GMP adalah kontraktor SPBU adalah yang sudah berpengalaman, memiliki legalitas dan juga profesional.